| TAHUN |
PERISTIWA |
| 1961 - 1980 |
Pemerintahan Desa terbentuk dengan nama Desa Tappale yang meliputi Rukun Kampung (RK) diantaranya RK I Tappale (Laburasseng), RK II Laccibung, RK III Tinco dan RK IV Ponre-Ponre. Kepala Desa pertama kali diangkat yakni A.M Arsong atas usul Tokoh Masyarakat, Agama dan Lembaga Adat lainnya dibawah Pemerintahan Arung Libureng Andi Pallampa yang berkedudukan di Ibukota Kecamatan yakni Camming (sekarang Kelurahan Ceppaga) |
| 1980 - 1984 |
A.M Arsong selaku Kepala Desa Tappale menyerahkan tugas Pemerintahan Desa kepada A.Abd Jabbar selaku pelaksana harian mengambil alih tugas Pemerintahan yang tidak lain adalah menantunya sendiri.A.M Arsong selaku Kepala Desa Tappale menyerahkan tugas Pemerintahan Desa kepada A.Abd Jabbar selaku pelaksana harian mengambil alih tugas Pemerintahan yang tidak lain adalah menantunya sendiri. |
| 1984 - 1990 |
Pada tahun 1984 Pemilihan Kepala Desa Tappale pertama kalinya dilaksanakan di lokasi strategis yakni Temmatenno (sekarang Dusun Temmatenno Desa Laburasseng) Dengan Calon Kepala Desa terdiri dari 2 (dua) calon yakni, A.Abd Jabbar dan A. Tanra Petta Lolo dimana A.Abd Jabbbar Meraih suara terbanyak dan terpilih sebagai Kepala Desa Tappale pada saat itu.Pada tahun 1984 Pemilihan Kepala Desa Tappale pertama kalinya dilaksanakan di lokasi strategis yakni Temmatenno (sekarang Dusun Temmatenno Desa Laburasseng) Dengan Calon Kepala Desa terdiri dari 2 (dua) calon yakni, A.Abd Jabbar dan A. Tanra Petta Lolo dimana A.Abd Jabbbar Meraih suara terbanyak dan terpilih sebagai Kepala Desa Tappale pada saat itu. |
| 1990 |
Kepemimpinan A. Abd Jabbar selaku Kepala Desa Tappale berakhir dengan 2 (dua) rukun kampung yakni RK III Tinco dan RK IV Ponre-Ponre yang mana 2 (dua) rukun kampung dibentuk sebuah Desa yakni Desa Persiapan Mario meliputi 3 (tiga) Dusun yakni Dusun Tinco, Dusun Tanawasa dan Dusun Ponre-Ponre yang dijabat oleh A.Ismail Tahir selaku Sekcam Libureng pada saat itu.Kepemimpinan A. Abd Jabbar selaku Kepala Desa Tappale berakhir dengan 2 (dua) rukun kampung yakni RK III Tinco dan RK IV Ponre-Ponre yang mana 2 (dua) rukun kampung dibentuk sebuah Desa yakni Desa Persiapan Mario meliputi 3 (tiga) Dusun yakni Dusun Tinco, Dusun Tanawasa dan Dusun Ponre-Ponre yang dijabat oleh A.Ismail Tahir selaku Sekcam Libureng pada saat itu. |
| 1992 |
Pejabat Desa Persiapan Mario terganti dari pejabat lama A.Ismail Tahir ke A. Muh. Amin selaku Pejabat Desa dan juga selaku Kaur Bangdes Kecamatan Libureng.Pejabat Desa Persiapan Mario terganti dari pejabat lama A.Ismail Tahir ke A. Muh. Amin selaku Pejabat Desa dan juga selaku Kaur Bangdes Kecamatan Libureng. |
| 1993 |
Pemerintah Desa Mario dimekarkan dari Rukun Kampung Dengan istilah Dusun yakni Dusun Ponre-Ponre dibentuk sebagai Desa Persiapan Ponre-Ponre dan Pemerintahan Desa Mario tersisa Dusun Tinco dan Dusun Tanawasa.Pemerintah Desa Mario dimekarkan dari Rukun Kampung Dengan istilah Dusun yakni Dusun Ponre-Ponre dibentuk sebagai Desa Persiapan Ponre-Ponre dan Pemerintahan Desa Mario tersisa Dusun Tinco dan Dusun Tanawasa. |
| 1993 |
Pemerintahan Desa Ponre-Ponre terbentuk dengan status Desa Persiapan dipimpin Oleh A.Baharuddin dengan penunjukan Bupati melalui Camat Libureng.Pemerintahan Desa Ponre-Ponre terbentuk dengan status Desa Persiapan dipimpin Oleh A.Baharuddin dengan penunjukan Bupati melalui Camat Libureng. |
| 1995 |
Pemerintahan Desa Ponre-Ponre dengan status Desa Persiapan berubah menjadi Desa Ponre-Ponre yang Defenitif dan tetap dipimpin oleh A. BaharuddinPemerintahan Desa Ponre-Ponre dengan status Desa Persiapan berubah menjadi Desa Ponre- Ponre yang Defenitif dan tetap dipimpin oleh A. Baharuddin |
| 1998 - 2006 |
Pada tahun 1998 untuk pertama kalinya dilakukan Pemilihan Kepala Desa Ponre-Ponre dengan 4 (empat) calon dan yang meraih suara terbanyak adalah A. Baharuddin periode 1998-2006 Pada tahun 1998 untuk pertama kalinya dilakukan Pemilihan Kepala Desa Ponre-Ponre dengan 4 (empat) calon dan yang meraih suara terbanyak adalah A. Baharuddin periode 1998-2006 |
| 2006 |
Periode 1998-2006 berakhir masa jabatan Kepala Desa Ponre-Ponre A. Baharuddin dan 2006 pejabat Kepala Desa Ponre-Ponre dijabat oleh Solong Majju, S.Pd yang juga selaku Kasi Trantib Kec. Libureng saat itu. Akhir tahun 2006 diadakan pemilihan Kepala Desa Ponre- Ponre yang ke-2 Terdiri dari 3 (tiga) calon dan yang meraih suara terbanyak adalah A. Baharuddin sekaligus menjabat kedua kalinya Kepala Desa untuk periode 2006-2014.Periode 1998-2006 berakhir masa jabatan Kepala Desa Ponre-Ponre A. Baharuddin dan 2006 pejabat Kepala Desa Ponre-Ponre dijabat oleh Solong Majju, S.Pd yang juga selaku Kasi Trantib Kec. Libureng saat itu. Akhir tahun 2006 diadakan pemilihan Kepala Desa Ponre-Ponre yang ke-2 Terdiri dari 3 (tiga) calon dan yang meraih suara terbanyak adalah A. Baharuddin sekaligus menjabat kedua kalinya Kepala Desa untuk periode 2006-2014. |
| 2014 - 2015 |
Setelah berakhir masa jabatan A. Baharuddin maka Kepala Desa Ponre-Ponre dipimpin oleh penjabat Desa H. Syamsul Bahri, S. Sos., MmSetelah berakhir masa jabatan A. Baharuddin maka Kepala Desa Ponre-Ponre dipimpin oleh penjabat Desa H. Syamsul Bahri, S. Sos., Mm |
| 2015 - 2021 |
Pada tanggal 14 November 2015 maka dilakukan pemilihan Kepala Desa bersaing dengan 2 (dua) orang calon yakni A. Baharuddin dengan A. Jamaluddin, ST dimana A. Jamaluddin, St meraih suara terbanyak dan terpilih sebagai Kepala Desa Ponre-Ponre.Pada tanggal 14 November 2015 maka dilakukan pemilihan Kepala Desa bersaing dengan 2 (dua) orang calon yakni A. Baharuddin dengan A. Jamaluddin, ST dimana A. Jamaluddin, St meraih suara terbanyak dan terpilih sebagai Kepala Desa Ponre-Ponre. |
| 2021 |
Pada tanggal 07 Desember 2021 telah berakhir masa jabatan A. Jamaluddin, ST maka Kepala Desa Ponre-Ponre di pimpin oleh Penjabat Desa Andi Sufriady, S. SosPada tanggal 07 Desember 2021 telah berakhir masa jabatan A. Jamaluddin, ST maka Kepala Desa Ponre-Ponre di pimpin oleh Penjabat Desa Andi Sufriady, S. Sos |
| 2021 |
Pada tanggal 18 November 2021 maka dilakukan lagi pemilihan Kepala Desa, bersaing dengan 2 (dua) orang calon yakni A. Baharuddin Dengan A. Jamaluddin, ST dimana A. Jamaluddin, ST meraih suara terbanyak dan terpilih sebagai Kepala Desa Ponre-Ponre untuk periode ke II ( kedua ).periode 2021-2027Pada tanggal 18 November 2021 maka dilakukan lagi pemilihan Kepala Desa, bersaing dengan 2 (dua) orang calon yakni A. Baharuddin Dengan A. Jamaluddin, ST dimana A. Jamaluddin, ST meraih suara terbanyak dan terpilih sebagai Kepala Desa Ponre-Ponre untuk periode ke II ( kedua ).periode 2021-2027 |
| 2024 |
Sebagaimana Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka penambahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun, penambahan masa jabatan Kepala Desa Ponre-Ponre dari periode 2022-2027 menjadi 2022-2029 sesuai Surat Keputusan Bupati Bone Nomor 366 Tahun 2024 Tanggal 18 Juni 2024 dijabat oleh A. Jamaluddin, ST.Sebagaimana Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua Undang- Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka penambahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun, penambahan masa jabatan Kepala Desa Ponre-Ponre dari periode 2022-2027 menjadi 2022-2029 sesuai Surat Keputusan Bupati Bone Nomor 366 Tahun 2024 Tanggal 18 Juni 2024 dijabat oleh A. Jamaluddin, ST. |